Recent posts

UU Tax Amnesty: Merugikan atau Malah Menguntungkan Rakyat Kecil?

09.30 0 Comments



Pro kontra terkait rencana pemerintah menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty kembali mencuat. Kali ini hal yang diperdebatkan adalah tarif tebusan yang harus dibayar peserta tax amnesty kepada negara.
Dilansir Kompas.com, Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dianggap tak adil bagi rakyat miskin dan dinilai justru memberikan karpet merah bagi kalangan atas atau orang yang berduit.

Sangat disayangkan tentunya apabila perlakuan negara terhadap kalangan kaya dan miskin sangat timpang. Di sisi lain, kita sering melihat fenomena rakyat miskin digusur. Namun, negara malah membuat UU pengampunan pajak untuk konglomerat.
Hal ini adalah cerminan yang tidak berpihak pada rakyat miskin atau keadilan bagi si miskin. Pemerintah terkesan tegas dengan orang miskin namun lembut dengan warga negara yang mengemplang pajak. Padahal negara bisa saja memanggil pihak-pihak yang memiliki kekayaan di luar negeri tersebut tanpa harus memberi pengampunan pajak.

Benarkah tax amnesty tidak mencederai rasa keadilan?


Pengamat Perpajakan dari Universitas Indonesia (UI), Darussalam menegaskan bahwa tax amnesty tidak mencederai rasa keadilan karena semua wajib pajak akan disasar, baik yang ada di luar negeri maupun di dalam negeri.
Program tax amnesty atau pengampunan pajak menurutnya bukan untuk orang kaya yang belum bayar pajak tetapi juga ditujukan kepada semua elemen masyarakat yang belum bayar pajak.
Menurut Darussalam, dalam UU tax amnesty semuanya adil dan sama. Jadi, tidak ada yang dicederai. Tax amnesty tidak hanya diperuntukan untuk segelintir orang atau segelintir karir dan pekerjaan. Jadi tidak seharusnya hal ini disalahpahami.



Kebijakan pengampunan pajak dinilai mampu memberi manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk di dalamnya adalah kaum buruh. Kedepannya hal ini bisa berdampak pada pembangunan nasional secara independen tanpa bantuan asing.
Dengan begitu Indonesia akan bisa menjadi bangsa yang mandiri. Sedangkan manfaat jangka panjangnya adalah untuk memperoleh basis data yang dapat mengawasi setiap pergerakan uang yang masuk ke negara maupun ke setiap individu dengan transparansi yang jelas. Tax amnesty juga nantinya akan bisa memberi kesempatan bagi mereka yang belum masuk dalam sistem perpajakan sebagai wajib pajak.

Para buruh tolak tax amnesty.


Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan menolak adanya kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Para buruh tetap menolak meski UU Pengampunan Pajak telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini dikarenakan pengesahan tersebut dianggap mencederai rasa keadilan bagi kelompok masyarakat yang taat membayar pajak, termasuk para kaum buruh.
Buruh sejatinya telah taat membayar pajak (PPh 21). Bahkan sebelum gajinya diterima, sudah dipotong untuk membayar pajak. Seharusnya negara malu mengampuni para pengemplang pajak hanya demi mengejar pajak tapi menggadai hukum.
Para buruh juga mengatakan bahwa UU Tax Amnesty tidak menjamin meningkatkan pemasukan pajak yang saat ini minus. Buruh tidak percaya target 165 triliun rupiah akan bisa tercapai. Selain itu persoalan yang menyebabkan pengusaha mengemplang pajak adalah ketaatan hukum. Karena itu, Iqbal meminta pemerintah tidak menukarnya dengan pengampunan pajak.

Source of news : IDNtimes.com

Jika di lihat dari Pengertian dari Tax amnesty sendri itu adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak di kenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan sebagaimana di atur dalam Uandag-Undang No. 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Ini menyasar kepada semua aspke masyarakat, baik itu yang kaya ataupun cuman bekerja sebagai buruh (baik bekerja atau menetap di dalam maupun luar negri). Jadi, Tax amnesty itu merugikan atau menguntungkan bagi golongan tertentu ?

Seharusnya pemerintah bisa lebih menyusun (merancang) UU Tax amnesty ini supaya orang-orang dari golongan tertentu tidak terkena imbas dari UU tersebut, Mengapa ? ya jelas...! seperti artikel berita di atas yang tergabung dalam bahwa buruh pabrik Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mereka sejatinya telah taat membayar pajak (PPh 21) PERBULAN. Bauangkan saja, kalo semisal mereka menerima gaji pada kirsaran umr yang rendah setelah itu terkena pajak bulanan (PPh 21) sangat berat sebelah, menjadikan UU ini UU yang tipang atau berat sebah. Sedagkan mereka yang berduit karena telat membayar pajak perusahaanya beberapa tahun, setelah muncul Tax amnesty ini mereka seolah membuka lembaran baru kertas putih dengan cuman hanya mengungkap Harta dan membayar Uang Tebusan. Mungkin UU Tax amnesty ini bisa lebih di kaji lagi, agar tidak ada yang merasa di rugikan dan di untungkan dalam stratifikasi sosial.


0 komentar:

Rivew Film "Guru Bangsa Tjokroaminoto"

05.01 0 Comments

Film : Guru Bangsa Tjokroaminoto
Detail Cast and Crew Film Guru Bangsa Tjokroaminoto (2015)

Genre : Drama, Bioghraphy
Sutradara : Garin Nugroho
Produser : Christine Hakim

Pemain Film :

Reza Rahadian
Christine Hakim
Didi petet
Ade Firman Hakim
Alex Abbad
Alex Komang
Chelsea Islan
Christoffer Nelwan
Deva Mahenra
Egi Fedly
Ibnu Jamil
Negara : Indonesia
Film Release : 09 April 2015

Rivew

Guru Bangsa Tjokroaminoto merupakan sebuah film bertemakan zaman penjajahan ini berjudul. Film Guru Bangsa Tjokroaminoto 2015 ini disutradarai oleh sutradara kondang Garin Nugroho. Tidak tanggung-tanggung, film ini diprooduseri oleh 5 orang sekaligus. Mereka adalah Christine Hakim, Didi Petet, Dewi Umaya, Noe Letto, dan Ari Syarif. Menurut penjelasan salah satu produser yang juga jadi pemain dalam film, Christine Hakim, banyaknya produser ini dikarenakan mengangkat kisah hidup Tjokroaminoto ke layar lebar merupakan tantangan dan tanggung jawab yang sangat besar. Selain banyaknya produser, film ini juga mendapat dukungan dari Yayasan HOS Tjokroaminoto dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Guru Bangsa Tjokroaminoto menceritakan tentang setelah lepas dari era tanam paksa di akhir tahun 1800, Hindia Belanda memasuki babak baru yang berpengaruh dalam kehidupan masyarakatnya, yaitu dengan gerakan politik etis yang dilakukan oleh pemerintah Belanda. Tetapi kemiskinan masih banyak terjadi. Rakyat banyak yang belum mengenyam pendidikan, dan kesenjangan sosial antaretnis dan kasta masih terlihat jelas.

Oemar Said Tjokroaminoto (Tjokro) yang lahir dari kaum bangsawan Jawa di Ponorogo, Jawa Timur, dengan latar belakang keislaman yang kuat, tidak diam saja melihat kondisi tersebut. Walaupun lingkungannya adalah keluarga ningrat dengan hidup yang nyaman dibandingkan rakyat kebanyakan saat itu, ia berani meninggalkan status kebangsawanannya dan bekerja sebagai kuli pelabuhan dan merasakan penderitaan sebagai rakyat jelata.

Tjokro berjuang dengan membangun organisasi Sarekat Islam, organisasi resmi bumiputera pertama terbesar kala itu, sehingga bisa mencapai 2 juta anggota. Ia berjuang menyamakan hak dan martabat masyarakat bumiputera di awal 1900 yang terjajah. Perjuangan menjadi benih lahirnya tokoh dan gerakan kebangsaan.

Tjokro yang intelektual, pandai bersiasat, mempunyai banyak keahlian, termasuk silat, mesin, hukum, penulis surat kabar yang kritis, orator ulung yang mampu menyihir ribuan orang dari mimbar pidato, membuat pemerintah Hindia Belanda khawatir, dan membuat mereka bertindak untuk menghambat laju gerak Sarekat Islam yang pesat. Perjuangan Tjokro lewat organisasi Sarekat Islam untuk memberikan penyadaran masyarakat, dan mengangkat harkat dan martabat secara bersamaan, juga terancam oleh perpecahan dari dalam organisasi itu sendiri.

Rumah Tjokro di Gang Peneleh, Surabaya, terkenal sebagai tempat bertemunya tokoh-tokoh bangsa Indonesia kelak. Di rumah sederhana yang berfungsi sebagai rumah kos yang di bina oleh istrinya, Suharsikin, Tjokro juga mempunyai banyak murid-murid muda yang pada akhirnya menetas, memilih jalan perjuangannya masing-masing, meneruskan cita-cita Tjokro yang mulia untuk mempunyai bangsa yang bermartabat, terdidik, dan sejahtera. Salah satu muridnya di Soekarno yang kelak menjadi proklamator kemerdekaan

Film ini merupakan biopik dari salah satu tokoh sejarah Indonesia, Tjokroaminoto. inti dari film Guru Bangsa Tjokroaminoto dari era tanam paksa di akhir tahun 1800, Hindia Belanda (Indonesia) memasuki babak baru yang berpengaruh ke kehidupan masyarakatnya. Yaitu dengan gerakan Politik Etis yang dilakukan oleh pemerintah Belanda. Tetapi kemiskinan masih banyak terjadi. Rakyat masih banyak yang belum mengenyam pendidikan dan kesenjangan sosial antar etnis dan kasta masih terlihat jelas.

Tjokroaminoto yang lahir dari kaum bangsawan Jawa dengan latar belakang keislaman yang kuat, tidak diam saja melihat kondisi tersebut. Walaupun lingkungannya adalah keluarga ningrat yang mempunyai hidup yang nyaman dibandingkan dengan rakyat kebanyakan saat itu. Ia berani meninggalkan status kebangsawanannya dan bekerja sebagai kuli pelabuhan dan ikut merasakan penderitaan sebagai rakyat jelata. Selain itu, HOS Tjokroaminoto juga menjadi pendiri Sarekat Dagang Islam (SDI) beliau juga menjadi guru beberapa pemuda yang kelak menjadi tokoh-tokoh besar Indonesia dengan berbagai ideologi berbeda seperti Soekarno, Kartosuwiryo dan para tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) seperti Alimin, Musso hingga Tan Malaka.

Berikut adalah Trailer dari film tersebut :

Opini :

Menurut pandangan saya peribadi, film ini sagatlah bagus karena berkaitan dengan sejarah bangsa Indonesia sendiri. Perlunya memperbanyak produksi film bergenre sejarah, agar anak kecil dapat mengenal dan belajar tentang sejarah yang panjang dari bangsanya sendiri bahkan bisa menjadi negara Indonesia dan mempunyai bendera Merah Putih yang juga mempunyai makna dan filosofi tersendiri. Tidak melulu tentang film cinta-cintaan atau film acton dari luar negri, jadi orang-orang lebih banyak pilihan untuk genre yang mereka sukai. STOP PEMBAJAKAN FILM karena modal pembuatan yang besar dan menguras tenaga, tontonlah film di bioskop terdekat atau bioskop favorit anda, terimakasih.

Created by.
 

0 komentar:

Viral di Medsos, Ini Identitas 2 Anggota DPRD Padang Pariaman yang Nyabu

10.59 0 Comments

Ilustrasi Sabu, Foto : Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta - BNNP Sumatera Barat tengah menyelidiki video dua anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang sedang asyik mengonsumsi sabu. BNNP dan Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

"Kedua pria yang berada dalam video tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, masing-masing berinisial SH dan YB," kata Kepala BNNP Sumbar Mohammad Ali Azhar dalam keterangannya yang disampaikan Kabid Humas BNN Kombes Slamet Pribadi, Minggu (9/10/2016).

Ali mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat soal video itu pada awal September lalu. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui video tersebut dibuat sekitar setahun lalu di Batam, Kepulauan Riau.

Hasil penyelidikan juga telah dilaporkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Faisal Arifin. Masih kata Ali, Ketua DPRD menyatakan akan menggelar rapat bersama dengan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (10/10) besok.

"Rapat itu guna membahas kasus tersebut dan menentukan sikap serta keputusan terhadap kedua anggota DPRD yang ada dalam video tersebut," ujarnya.

Ditambahkannya, tidak sedikit oknum aparat pemerintah yang terjebak dalam candu narkotika. Telah banyak kasus serupa yang diungkap BNN maupun aparat penegak hukum lainnya.

Oleh karena itu, sinergitas antara BNN dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menyaring pemimpin yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2016 ini sangatlah penting.

"Sehingga kasus narkotika yang melibatkan pemimpin daerah seperti ini tidak terjadi lagi," urainya.
(idh/dhn)

Source of news

Mungkin saja mereka terlalu lelah untuk menjalankan tugas sebagai seorang anggota dewan, fikiran yang kacau, hati yang gelisah, banyaknya tugas yang di emban, atau mungkin juga kurangnya pengawasan dari pemerintah atas dalam melakukan tindakan atau sidak guna meminimalisir hal tersebut terjadi, malah lebih-lebih si oknum itu sendiri lebih leluasa dalam mengkonsumsi sabu sampai-sampai mereka tersorot dalam video yang belakangan ini beredar di masyarakat.

Sangat di sayangkan memang, ketika yang terlibat dalam pemberitaan yang miring itu oknum dari aparat pemerintah, menjadikan jeleknya reputasi dari instansi dimana tempat para oknum tersebut bekerja. Seharusnya  aparat negara bisa menjadikan sebuah acuan dari segi hal-hal yang positi dan enak di pandang dari segi masyarakat manapun, bukanya malah mencontohkan hal-hal yang bersifat negatif bahkan mungkin anaknya bisa menitu sikap dan sifat yang di lakukan okmun-oknum tersebut. Serta pemerintah harus lebih cekatan, melakukan sidak ; baik itu sidak dari BNN, KPK dan komisi-komisi lain, Lalu juga menindak tegas aparat negara yang melakukan hal menyimpang dengan pencopotan jabatan atau pemberhentian tugas di kantor yang bersangkutan.


0 komentar:

Individu, Keluarga dan Masyarakat

23.33 0 Comments

Pembahasan tentang Individu, Keuarga dan Masyarakat.



0 komentar: